Diberdayakan oleh Blogger.

unique solution

Kamis, 02 Februari 2017

CARA DAHSYAT MANDI ROSULULLAH

Mandi bukanlah hanya sekedar menyiram air pada badan tapi mandi akan lebih bermanfaat bila tahu ilmunya. Naah berikut ini saya kutipkan cara hebat mandi rasulullah yang bermanfaat bagi kesehatan kita semua, seilakan di praktekan dan disebarkan semoga berkah manfaat bagi sesama.

CARA MANDI RASULULLAH SAW
Yang diajarkan oleh Baginda Nabi...

1. Bermula dari segayung siram di telapak kaki
2. Segayung di betis
3. Segayung di paha
4. Segayung di perut
5. Segayung di bahu
6. Berhentilah sejenak 5-10 saat.
●Kita akan merasakan seperti wap/angin yang keluar dari
ubun-ubun bahkan meremang, setelah itu lanjutkan
dengan mandi seperti biasa.

●Hikmahnya:
Seperti pada gelas yang diisi air panas kemudian kita isi
dengan air sejuk. Apa yang terjadi?
Gelas akan retak !!!
●Jika tubuh kita.... apa yang retak?
Suhu tubuh kita cenderung panas dan air itu sejuk, maka
yang terjadi jika kita mandi langsung menyiram pada
badan atau kepala, angin yang harusnya keluar jadi
terperangkap atau kadang membawa maut karena
pecahnya pembuluh darah.

●Maka sebab itu kita sering menjumpai orang jatuh di
bilik mandi tiba-tiba kena 'stroke'. Boleh jadi kita sering
masuk angin karena cara mandi kita yang salah. Boleh
jadi kita sering migrain karena cara mandi yang salah.

●Cara mandi ini baik bagi semua umur
terutama yang mempunyai sakit diabetes, darah tinggi, kolesterol dan migrain/sakit kepala sebelah.
Insya Allah...

{ Silahkan share ilmu untuk manfaat bersama ganjarannya
akan ttp mengalir walau kita sudah berada di Alam
Barzah }

Read more...

Jumat, 30 Januari 2015

ANAKU SUSAH SEKOLAH, SUSAH BANGUN PAGI

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah. Saya lihat ini berlangsung sejak dia TK, sekarang malah sudah kelas 4 SD. Dia tidak bodoh, bahkan untuk matematika sering mendapat nilai 100 tapi dia malas membaca & menulis. Sebentar aja menulis katanya sudah capek. Kalau mendapat PR, saya yang setengah mati mendorong dia agar mau menyelesaikan. Setiap pagi saya kesulitan membangunkan dia, kadang saya sampai kesal dan menangis karena saya tidak dapat membuat dia sadar ke sekolah tanpa disuruh. Padahal usianya sudah hampir 10 thn. Saya sudah ke psikolog, tapi anak saya masih tetap sama, seperti tidak tertarik ke sekolah, tidak punya rasa bahwa “oh ya ini waktu sekolah, aku harus bangun..”
Bu tolong bantu kami. Terimakasih.
Wassalam
Ibu Lucky
Jawab :
Walaykumsalam warahmatullahi wabaraktuh, Bu Lucky yang diridhoi Allah.
Mengenai anak ibu yang belum ada kesadaran bersekolah, kita harapkan dia mulai memiliki kesadaran ketika sudah SMP, baiknya ibu jalin kerjasama dengan gurunya, bila ada anak yang telambat maka ada hukuman, sehingga dia merasa malu bila dihukum terus.
Ibu peringatkan dan ajak bicara anak ibu dengan keras, suara tegas dan wajah agak kaku, katakan, “kamu sudah besar, ibu mulai besok tidak bisa membangunkan kamu, maka ini, ibu belikan alarm, kamu bangun subuh lalu siapkan barang dan bukumu, lalu pergi sekolah.
Bila ada satu dua hari, bahkan sampai seminggu dia terlambat biarkan saja bu, mudah mudahan dengan bantuan gurunya dia akan sadar untuk tidak terlambat.

Begitupula kalau anak suka tidak masuk, sebaiknya dari pihak sekolah menegur, dan ditanya kenapa dan kenapa, sebaiknya bahkan guru datang kerumah untuk melihat keadaan anaknya.
Saya berharap bila ibu tidak memanjakan dia, atau berpikir, “wah gimana nih, kalau tidak ada saya tidak akan berangkat sekolah,” sebaiknya pikiran seperti itu dihilangkan dan biarkan saja dia untuk mengambil alih tanggung jawab.
Sebaiknya memang anak diberi juga tanggung jawab dan diberi sedikit peraturan dan ancaman. Makan siang, piring cuci sendiri, ini piringmu dengan namanya, lalu kalau kamu tidak cuci maka kamu terpaksa makan pakai mangkuk, atau pakai tangan tidak ada wadah, bila kamu tidak cuci piringmu sendiri.
Anak ibu menjadi cuek dan masa bodoh karena yakin, semua ada ibunya, ada ibu yang mengerjakan dan buat dia ibu akan melaksanakan semua, sehingga dia sangat tergantung pada ibu dan masa bodoh, pikirnya “akh , biarin saja ada ibu ini…”
Mudah-mudahan segera ada solusi ya bu, dan anak ibu dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab terhadap keperluannya sendiri. Lalu menanjak  pada keperluan orang lain.
Wassalam.

Read more...

MENGATASI ANAK KERAS KEPALA

Anak saya Tio, 7.5 tahun yatim sejak < 2 tahun saat itu pula kembali tinggal sama ortu saya yang kurang harmonis. Bapak saya emosional bahkan anak saya pernah ditempeleng kepala sampai benjol, lebam dan pernah juga dihantamkan kepalanya ke dinding. Kalo sedang baik ya.. sayang sama Tio. Intinya sejak saat itu anak saya sering melihat dan merasakan kekerasan. Bulan Juli 09 kemarin ibu saya meninggal. Bulan Desembernya rumah saya/suami selesai dikontrak orang, Januari saya perbaiki, Febuari saya tempati sendiri dengan anak semata wayang saya. Saya dosen PTS, 35 tahun. Anak saya ajarin sendiri sering tidak nurut, saya les-kan tidak mau, saya datangkan guru les juga tidak mau belajar. Mengerjakan PR/PS (disekolah) semaunya sendiri. Kadang disuruh benerin yang masih salah tetep tidak mau. Dia bilang sudah bener. Sifatnya keras kepala, cengeng, menangis keras-keras. Sering saya pulang kerja dia lagi main sama temen-temen saya panggil untuk mandi sore trus bikin PR, belom-belom udah nangis. Saya tunggu nangisnya sampai lama sambil saya tinggal mengerjakan urusan dapur sampai saya bujuk2 tetap tidak mau akhirnya terpaksa mandi dengan nangis, memberontak, memukul saya. Saya tinggal tanpa pembantu, anak saya antar & jemput sekolah sendiri, kadang adik saya, trus pulang saya suruh makan & tidus siang. Kadang masih/ belum tidur saya kunci dari luar (saya harus ngajar) & saya titipkan tetangga (RT-nya). Kunci rumah saya 1 di rumah pak RT. Intinya anak saya susah diajak belajar/ saya belum berhasil menaklukkan hatinya agar nurut untuk belajar, saya sudah praktekkan banyak cara sampai saya kuliah akta4 biar bisa ngajari anak sendiri. Tolong beri saya nasehat/doa karena saya sudah tidak punya mertua & ibu. Terima kasih banyak, Barokalloh.
Ana Wahyu
Jawab :
Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bu Ana yang dimuliakan Allah, bu, baca buku saja tentang pendidikan tidak perlu Ibu sampai sekolah lagi, anak ibu perlu perhatian, sangat perlu dan nanti jiwanya akan keras bila ibu kunci, ibu kekang, dan ibu marahi, bu, dia perlu kelembutan, anak akan lembut bila kita lembut dan akan nakal bila kita ikat, akan pemarah bila kita marahi terus, bu, kasihani dia, ajak dia, rangkul peluk, cium sebelum tidur,ajak bicara sudah mengerti kok, dia pintar, dia paham ajak ngobrol.
Mula-mula ibu curhat bahwa ibu sedih, dirumah hanya ada ibu dan dia, maka yuk nak kita bersahabat, ibu juga harus bekerja kalau ibu tidak kerja maka kita berdua tidak makan, dan jadi gelandangan dan tidur diluar rumah, yuk bantu ibu sayang, ibu cari uang untuk kamu, dan kamu nurut sama ibu, lalu semalaman dan berpelukan sampai tidur, ibu tidur dengan dia saja, agar dia rasakan kehangatan dan kasih sayang dari ibunya.
Kalau saya lihat dia jarang bertemu ibu, dan bila bertemu ibu nampaknya hanya beban saja yang dia nampak, jadi dia malas ketemu ibu, misalnya ayo mandi, bikin pe er dan lain-lain, jadi ibu lama-lama akan dianggapnya horor dan galak, bila sudah remaja khawatir akan semakin berontak dan nakal.
Untuk anak seusia dia apalagi lelaki, wajar kalau malas bikin peer, anak saya juga malasnya setangah mati, dan jujur katanya sukanya main, saya juga kesal, namun saya sampaikan boleh main satu jam dan 20 menit belajar, janji yaa, bila jarum panjang di angka 6, kamu stop, ketika itu, jarum Panjang diangka 5 ibu sudah tegur, ingat nak, sebentar lagi stop, dan ketika jam ke 6, ibu usahakanlah bergembira dan bercanda dengannya yeaaaahh… selesai..!!! ayo kita belajar, biasanya dia tidak mau, maka ibu…harus bujuk dia dan ingatkan, tadi kan ibu sudah janji kamu boleh main dan kamu juga janji habis ini belajar, maka itu, ayo sekarang belajar dan setelah itu boleh main lagi atau baca buku.
Ibu ajarkan yang dia susah dan tidak bisa saja, misalnya matematika, kalau ada 10 soal yang dia tidak bisa dicicil saja bu 2, 2 yang penting untuk anak SD mereka hafal perkalian dan juga bisa menambah dan mengurangi dengan cepat, toh disekolah sudah belajar, yang penting emosinya stabil bu, nanti juga ada UN, anak akan rajin sendiri, ketika itu anak sudah dewasa, yang penting dia tidak bodoh-bodoh amat gak papalah bu, daripada dia nanti benci sama ibu dan menjauhi ibu, maka ketika dewasa pengorbanan ibu akan sia sia, jadi setelah ini jangan tambah kesibukan lagi ya bu dampingi anak sebanyak mungkin, salam sayang, wassalammu’alaikum
Note : bu, kalau ada uang lebih, cari pembantu saja agar ibu pulang kerja tidak terlalu lelah agak rileks dikit dan anak bisa melihat ibunya yang gembira bukan yang marah, oke bu,salam sayang untuk ananda.

Read more...

BAGAIMANA CARA BERPAKAIAN WANITA YANG BENAR?

Assalamu’alaikum Wr.wb.
Ustadz,
Bagaimana cara berpakaian yang benar bagi seorang wanita, Ana pernah dengar katanya kita tidak boleh memakai pakaian putusan (harus nyambung). Jika kita memakai bawahan rok dan atasan baju lengan panjang boleh g ustadz? dasar hukumnya apa? jazakamalloh khoir atas jawabannya.
Waalaikumussalam Wr Wb
Firman Allah swt :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)
Firman Allah swt :
Artinya : “Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59)
Ayat-ayat diatas menjelaskan kepada kita tentang menahan pandangan, menjaga kemaluan, batasan-batasan aurat seorang wanita serta pakaian yang harus dikenakannya dalam menutupi auratnya tersebut.
Kedua ayat tersebut menuntut seorang wanita muslimah untuk menutup kepala, leher dan dadanya sebagai pengamalan dari firman Allah swt :
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Artinya : “..dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An Nur : 31) dan hendaklah pakaiannya itu menutup seluruh tubuhnya sehingga tidak terlihat oleh orang lain kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana penafsiran Rasulullah saw terhadap firman Allah swt :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya : “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur : 31)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar pernah mendatangi rumah Nabi saw dengan mengenakan pakaian tipis yang menampakkan tubuhnya lalu Nabi saw berpaling darinya dan bersabda,”Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita yang telah mendapatkan haidh tidak diperbolehkan baginya menampakkan bagian dari (tubuh) nya kecuali ini dan ini.” Beliau saw memberikan isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangan.
Hadits diatas banyak dikuatkan oleh berbagai hadits shahih lainnya. (Buhuts Wa Fatawa Islamiyah Fii Qodhoya Mu’ashiroh juz II hal 98)
Al Qurthubi dalam menafsirkan ayat diatas mengatakan bahwa “yang biasa nampak dari padanya” adalah wajah dan kedua telapak tangan sebagaimana didalam kebiasaan maupun ibadah seperti shalat dan haji. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Asma binti Abu bakar menemui Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling darinya dan mengatakan kepadanya,”Wahai Asma sesungguhnya apabila seorang wanita telah mendapatkan haidh maka tidak sepantasnya ia memperlihatkannya kecuali ini.” beliau mengisyaratkan kepada wajah dan kedua telapak tangan. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XII hal 519)
Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai kebagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga dengan tidak menampakkan rambut, tenggorokan, telinga dan tidak juga leher.
Akan tetapi apabila dikhawatirkan terjadi fitnah dikarenakan seorang wanita cantik yang menampakkan wajahnya itu maka hendaklah dia menutupnya dengan mengenakan cadar.
Adapun tentang tidak diperbolehkannya bagi seorang wanita mengenakan pakaian sambung (atas bawah) atau diharuskan baginya mengenakan pakaian terusan maka tidaklah ditemukan dalilnya selama kedua pakaian tersebut memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan syariat terhadap pakaian ‘takwa’ seorang muslimah.
Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pakaian seorang wanita muslimah adalah :
1. Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
2. Pakaian itu tidak mengundang fitnah, seperti : tidak berbahan tipis sehingga menampakkan tubuhnya atau tidak pula ketat sehingga membentuk lekuk-lekuk bagian tubuhnya.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Nabi saw menghadiahi Usamah bin Zaid sebuah pakaian tebal (yang berasal) dari Mesir. Lalu Usamah memberikannya kepada istrinya dan Nabi saw bersabda kepadanya,”Perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian dalam pada bagian bawahnya. Sesungguhnya aku mengkhawatirkan tampak bentuk-bentuk tulangnya.”
Jadi sebenarnya ibroh dalam pengenaan pakaian yang menutup aurat bagi seorang wanita muslimah ini bukanlah pada bentuknya baik langsug atau terusan akan tetapi pada penerapan tujuannya seperti menghindari fitnah.
Wallahu A’lam

Read more...

HUKUM TERAPI SEX EJAKULASI

Assalamu’alaikum ustadz,
Saya seorang suami berusia 27 tahun.
Saat ini saya merasa “terganggu” dlm mnjlankan kewajiban saya sebagai seorang suami. Hal ini karena saya menderita ejakulasi dini. Akibatnya, istri saya tdk mendapatkan secara cukup atas kebutuhan biologisnya yang saya berikan.
Saya sdh mencoba beberapa terapi dan obat, namun hasilnya blm bisa dikatakan memadai krn hanya bermanfaat sesaat, dan juga saya takut efeknya di kemudian hari.
Beberapa saat yg lalu, sy memperoleh penjelasan tentang sebuah terapi pengobatan dgn cara pemijatan pada beberapa bagian tubuh mulai kepala hingga ke bagian bawah, terutama pada bagian tubuh yg terdapat syaraf2 yg berkaitan dgn fungsi seksual, dan ditambah jg ramuan tradisonal.
Yang hendak saya tanyakan kepada ustadz adalah, apakah saya diperbolehkan oleh agama menjalani terapi tersebut, mengingat salah satu bagian yg akan dipijat adalah titik2 syaraf yg ada di sekitar alat vital?
Sementara ini saya “mengira” boleh saja dilakukan jika memang tujuannya u/ pengobatan, sama halnya jika kita mendapat penyakit di alat vital dan ditangani oleh dokter Sp.KK.
Niat sy dr awal adalah agar saya dpt menjalani kewajiban suami memberi nafkah biologis secara CUKUP, disamping saya juga tidak minder kepada istri, dan hikmah yg saya harapkan keluarga yg sejahtera lahir-batin. Sbenarnya istri saya menerima kekurangan saya tersebut, tp justru karena itulah saya merasa kasihan dan terdorong untuk menghargainya dgn ikhtiar ini.
Terima kasih ustadz, jawabnnya sangat saya tunggu.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
JAWABAN
Waalaikumussalam Wr Wb
Ejakulasi dini sebuah permasalahan yang sering menimpa seorang pria dan tidak jarang membuatnya gundah terutama ketika berhubungan dengan pasangannya. Diantara sebab-sebab yang dapat menjadikan seseorang mengalami ejakulasi dini ini, diantaranya : kebiasaan melakukan onani atau masturbasi karena ketika seorang melakukan perbuatan ini yang ada didalam fikirannya adalah bagaimana segera mengeluarkan air maninya saat itu.
Selain itu ejakulasi dini juga bisa disebabkan oleh faktor-faktor psikis didalam dirinya, seperti : kekhawatira, kecemasan, tekanan berbagai permasalahan dalam kehidupannya atau lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan pemahaman dan pengertian dari pasangannya serta kerjasamanya terutama disaat berhubungan karena semua itu berproses dan membutuhkan waktu.
Hendaklah pasangan suami istri itu membiasakan diri untuk melakukan pemanasan sebelum berhubungan dengan belaian maupun ciuman namun tetap menjaga irama agar tidak segera terjadi ejakulasi. Dan setiap kali si pria mulai merasakan adanya dorongan untuk terjadi ejakulasi maka hendaklah dia menahannya dengan memberikan tekanan ke pangkal penisnya demi menunda terjadinya ejakulasi hingga beberapa saat.
Pembiasaan pelatihan seperti itu yang dilakukan berulang-ulang bisa menjadikan si pria sampai pada tahap mampu mengendalikan dirinya didalam ejakulasi, dia bisa mengatur kapan waktunya melepaskan maninya dan kapan dia mesti menahan atau menghentikannya.
Pelatihan tersebut membutuhkan kesabaran dari pasangan suami istri itu dan bisa jadi pada akhirnya si pria tidak perlu ke dokter spesialis untuk mengatasi problemnya walaupun jika dirinya perlu berobat pun hal itu diperbolehkan. (disarikan dari “Masyakil wa Hulul”, www.islamonline.net)
Demikianlah beberapa arahan yang mungkin bisa membantu mengatasi permasalahan yang tengah anda hadapi saat ini. Dan jika anda masih memerlukan terapi selainnya untuk mengatasinya seperti pemijatan maka pada dasarnya pemijatan tidaklah dilarang selama memenuhi beberapa persyaratan berikut :
1. Pemijatnya adalah seorang pria karena tidak diperbolehkan seorang pria memijat wanita atau wanita memijat pria dan persentuhan antara orang asing dilarang oleh agama.
2. Pemijatan tidak dilakukan di bagian-bagian tubuh yang dianggap sebagai aurat, seperti : antara pusar dan kedua lutut kecuali jika memang bagian-bagian tersebut membutuhkan pengobatan sehingga harus dilakukan persentuhan, dalam hal ini dianggap sebagai sebuah keterpaksaan (darurat)
3. Tidak melepaskan semua pakaian (telanjang) kecuali hanya bagian tubuh yang ingin dilakukan pemijatan diatasnya.
Jika anda memerlukan terapi pemijatan untuk mengatasi ejakulasi dini dan setelah anda meyakini adanya keamanan pada terapi tersebut atau tidak menimbulkan efek negatif pada kelamin anda atau dalam hubungan seksual dengan istri anda maka terapi pemijatan pada titik-titik syaraf di sekitar alat vital diperbolehkan karena adanya keterpaksaan (darurat) dengan tetap memperhatikan beberapa persyaratan diatas. (baca : Hukum Memperbesar Alat Vital)
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo

Read more...

Minggu, 04 Januari 2015

Bagaimana Hukum Hadiah dari Uang hAram

BAGAIMANA HUKUM HADIAH DARI UANG HARAM? Berikut kami kutipkan nasehat dari guru kita semoga bermanfaat 
asslm… ustd. semoga tetap dalam lindungan Allah swt… Amin… Gini ustd. saya mau bertanya tentang gimana hukumnya memakai atau memanfaatkan suatu barang yang diberikan oleh orang lain dimana semula kita tidak mengetahui kalo barang tersebut diperoleh secara tidak halal namun setelah kita mengambil manfaatnya baru kita mengetahui kalo barang tersebut didpt dgn cara tdk halal. MIsalnya kita diberi rumah oleh teman atau saudara kita tapi kita tdk tahu dari mana uang tuk membangun rumah tersebut. Setelah sekian puluh tahun kita tempati tuk tinggal baru kita mengetahui kalo rumah ini dibangun dari uang yang diperoleh secara tidak halal. Gimana perlakuannya terhadap benda/brng tersebut kita buang atau kita kembalikan atau bagaimana ustad….?
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Muba yang dimuliakan Allah swt
Pada dasarnya setiap penerima hadiah tidaklah dibebankan untuk mencari tahu asal muasal hadiah yang diberikan oleh si pemberinya kecuali apabila dirinya meyakini bahwa hadiah itu bersumber dari yang haram atau dicari dengan cara-cara yang diharamkan Allah swt.
Dan tentunya tidaklah menjadi persoalan (dibolehkan) bagi anda menerima dan memanfaatkan pemberian rumah tersebut selama anda meyakini kehalalannya atau tidak mengetahui bahwa rumah itu dibangun dengan uang yang tidak halal.
Akan tetapi ketika anda mengetahui bahwa rumah tersebut ternyata dibangun dari uang-uang yang haram maka ada dua kemungkinan :
1. Seluruh pembiayaan yang digunakan oleh si pemberi hadiah untuk membangun rumah itu berasal dari uang-uang haram.
Jika keadaannya seperti ini maka diharuskan bagi anda untuk mengembalikan rumah tersebut kepada si pemberinya selama anda mengetahui bahwa si pemberi itu akan mengembalikan rumah itu—mungkin setelah diuangkan—kepada orang-orang yang harta-harta mereka diambil olehnya dengan cara yang tidak syar’i untuk membangun rumah tersebut.
Jika anda mengetahui bahwa si pemberi tidak ingin mengembalikannya kepada orang-orang tersebut maka hendaklah anda mengembalikannya sendiri kepada mereka jika anda mengetahuinya dan memiliki kesanggupan untuk menemui mereka.
Dan jika si pemberi tidak ingin mengembalikannya dan anda tidak mengetahui keberadaan mereka maka anda bisa bersedekah sejumlah uang yang diambilnya ke tempat-tempat kebaikan atas nama diri para pemilik harta itu.
2. Pembiayaan yang digunakan oleh si pemberi hadiah dalam membangun rumah tersebut tidak seluruhnya haram akan tetapi didalamnya terdapat percampuran antara uang-uang haram dan uang-uang halal.
Dalam keadaan seperti ini maka dibolehkan bagi anda menggunakan dan memanfaatkan pemberiannya (baca : rumah) itu dan hendaklah anda meniatkan untuk memanfaatkan bagian yang halal dari rumah tersebut, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama bahwa seyogyanya orang yang ingin memanfaatkan bagian (hadiah) dari harta seseorang yang didalamnya terdapat percampuran itu meniatkan untuk memanfaatkan bagian yang halal dari hadiah itu.
Diantara dalil-dalil yang digunakan dalam permasalahan ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ali ra bahwasanya Rasulullah saw pernah menerima hadiah dari Kisra, Kaisar dan juga para raja.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc

Read more...

BAGAIMANA CARA TAUBAT MAKAN HARAM

MAKANAN HARAM adalah zat yang dapat merusak kesehatan tubuh kita, bahkan banyak penyakit aneh ini disebabkan karena makan makanan yang haram. Waspadalah mengenai bab makan ini karena satu suap saja masuk ke tubuh kita ibadah kita tidak akan diterima selama 40 hari, bagaimana kalau sampai mati masih makan makanan yg haram hasil korupsi, menipu, merampok maling dll. Waspadalah karena Allah tidak pernah tidur dan malaikat pencatat di sebelah kanan/kiri kita selalu mengawasi.

Berikut kami kutipkan pembahasan masalah makanan dan hukumnya :
=============
Assalamualaikum Ustadz,
Saat ini saya khawatir telah memakan uang haram, baik langsung maupun tidak langsung, padahal saya telah berusaha untuk menghindarinya, namun saya takut tanpa saya sadari telah memakannya.
Saya pernah mendengar dalam suatu Khotbah Jum’at, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa siapa yang memakan barang haram tidak akan diterima ibadahnya selama 40 tahun, tentu saya sangat takut dan pesimis sehingga berfikir akan sia-sia saja untuk memperbanyak ibadah, sementara ini Alhamdulillah saya tetap rajin beribadah meskipun masih khawatir tidak akan diterima (saya takut nanti akan berfikir percuma ibadah kalau tidak diterima).
Pertanyaan saya, Apakah yang harus saya lakukan agar Allah mengampuni saya dari memakan uang haram yang mengakibatkan ibadah saya tidak diterima selama itu ?
Waalaikumussalam Wr Wb
Terdapat hadits yang berbunyi,”Barangsiapa yang memakan sesuap saja dari yang haram maka tidaklah diterima shalatnya sebanyak 40 malam dan tidaklah diterima doanya selama 40 pagi dan setiap daging yang tumbuh dari (sesuatu) yang haram maka api neraka menjadi lebih utama baginya. Sesungguhnya sesuap dari yang haram akan menumbuhkan daging.” (HR. ad Dailami dari Ibnu Masud)
Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits tersebut munkar, tidak dikenal kecuali dari riwayat al Fadhl bin Abdullah. Sementara Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa hadits tersebut maudhu’ (palsu)
Adapun tentang bertaubat dari memakan barang yang diharamkan Allah maka sesungguhnya pintu taubat senantiasa terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan atau matahari belum terbit dari barat. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ” Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan senantiasa membuka lebar-lebar tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa pada siang hari dan Allah senantiasa akan membuka tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orng yang berbuat dosa pada malam hari, dan yang demikian terus berlaku hingga matahari terbit dari barat.”
Cukuplah bagi anda melakukan taubat nashuha terhadap perbuatan memakan barang yang diharamkan tersebut dengan memenuhi syarat-syaratnya :
1. Menyesali atas apa yang anda lakukan pada masa lalu.
2. Meninggalkan kemaksiatan tersebut saat diri anda bertaubat.
3. Bersungguh-sungguh untuk tidak kembali melakukan perbuatan tersebut selamanya pada masa yang akan datang.
4. Jika dalam perbuatan tersebut terdapar penzhaliman terhadap kepemilikan orang lain maka diwajibkan bagi anda untuk mengembalikannya berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”
Dan mudah-mudahan dengan taubat yang sungguh-sungguh Allah akan menggantikan keburukan tersebut dengan kebaikan :
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqan : 70)
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur : 31)
Wallahu A’lam
Ustad. Sigit Pranowo Lc

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP